Pengakuan Global: Kultivasi Salak Bali Ditetapkan sebagai Pusaka Agrikultur Penting Dunia oleh FAO!

Dunia mengakui keunikan dan keberlanjutan kultivasi Salak Bali setelah sistem agroforestrinya secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Sistem Warisan Pertanian Penting Global (Globally Important Agricultural Heritage Systems – GIAHS) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Pengakuan prestisius ini, yang diberikan pada tanggal 19 September 2024, mengukuhkan Salak Bali bukan hanya sebagai komoditas pertanian, melainkan juga sebagai pusaka budaya dan ekologi yang patut dilestarikan.

Sistem agroforestri Salak Bali, khususnya yang berkembang di daerah Karangasem, Bali, merupakan contoh nyata harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Metode ini mengintegrasikan penanaman salak dengan beragam tanaman lain seperti mangga, pisang, kelapa, dan tanaman obat, menciptakan lanskap pertanian yang kaya keanekaragaman hayati. Yang lebih menakjubkan adalah pemanfaatan sistem irigasi tradisional “subak” yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat adat Bali. Sistem pengelolaan air yang demokratis ini memastikan distribusi air yang adil dan efisien, bahkan di daerah yang cenderung kering. Sebagai contoh, Bapak Wayan Sudarta, seorang petani salak di Desa Sibetan, Karangasem, yang telah mengelola kebun salak warisan keluarganya selama lebih dari 40 tahun, menyatakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, bahwa pengakuan FAO ini telah meningkatkan semangat para petani untuk menjaga kelestarian tradisi kultivasi Salak Bali.

Pengakuan GIAHS oleh FAO menyoroti beberapa aspek penting dari kultivasi Salak Bali. Pertama, sistem ini menunjukkan keberlanjutan lingkungan yang luar biasa. Pohon salak tumbuh di bawah naungan pohon-pohon yang lebih tinggi, yang tidak hanya melindungi sumber air tetapi juga membantu mencegah erosi tanah, menyerap karbon, dan meningkatkan kelembapan tanah. Seluruh bagian dari pohon salak juga dimanfaatkan, meminimalkan limbah dan mendukung praktik pertanian nol limbah.

Kedua, sistem ini secara signifikan berkontribusi pada ketahanan pangan dan mata pencaharian lokal. Dengan adanya diversifikasi tanaman, petani tidak hanya bergantung pada satu komoditas, sehingga risiko kegagalan panen dapat diminimalkan. Hal ini memberikan jaminan pendapatan yang lebih stabil bagi komunitas petani. Ketiga, dan tak kalah penting, adalah pelestarian warisan budaya. Filosofi tradisional Bali seperti “Tri Hita Karana” (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam) serta “Tri Mandala” (tiga zona kehidupan) menjadi dasar dari praktik kultivasi Salak Bali ini, mencerminkan kearifan lokal yang mendalam.

Pengakuan global ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengembangan lebih lanjut sistem agroforestri Salak Bali, mendorong penelitian, inovasi, dan promosi yang lebih luas. Ini juga menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia dan dunia untuk mengidentifikasi dan melestarikan sistem pertanian tradisional mereka yang memiliki nilai universal.