Penguatan program jaminan keselamatan bagi buruh tani terus diperjuangkan oleh organisasi serikat pekerja pertanian demi mengentaskan kerentanan sosial di sektor perdesaan. Para pekerja harian di sektor pertanian kerap dihadapkan pada risiko kerja yang tinggi seperti keracunan pestisida, cedera akibat alat pertanian, hingga gigitan hewan berbisa tanpa perlindungan medis. Melalui program advokasi ini, serikat pekerja mendorong pemilik lahan dan pemerintah untuk memasukkan para buruh tani ke dalam program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan resmi.
Selain memperjuangkan akses jaminan sosial, serikat pekerja secara mandiri menggelar edukasi keselamatan pengoperasian alat tani modern bagi para anggotanya di desa-desa. Keberadaan jaminan keselamatan yang memadai sangat krusial agar para buruh tani dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi saat mengolah lahan pertanian yang berat. Sosialisasi mengenai pemakaian alat pelindung diri saat penyemprotan bahan kimia pertanian disampaikan secara intensif guna mencegah bahaya kesehatan jangka panjang pada fisik pekerja tani.
Langkah pendampingan ini mendapatkan sambutan yang sangat hangat dari para petani penggarap dan buruh harian yang selama ini luput dari perhatian program perlindungan kerja. Adanya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja terbukti mampu meningkatkan produktivitas hasil panen karena para buruh tani dapat bekerja dalam kondisi fisik yang sehat dan prima. Kesejahteraan keluarga buruh tani pun ikut meningkat seiring dengan berkurangnya beban pengeluaran mendadak untuk biaya pengobatan akibat kecelakaan saat bekerja di sawah.
Serikat pekerja juga mengedukasi para buruh tani mengenai pembentukan koperasi tani mandiri sebagai sarana penguatan ekonomi dan penyediaan alat keselamatan kerja bersama. Kerjasama interaktif ini berhasil memperkuat rasa solidaritas antar sesama buruh tani serta meningkatkan posisi tawar mereka dalam penentuan upah harian kerja. Sektor pertanian kini menjadi lahan pekerjaan yang lebih bermartabat, aman, dan menjanjikan kesejahteraan bagi warga di daerah pedesaan.
Diharapkan pemerintah dan para pelaku usaha sektor agrobisnis dapat bersinergi meluaskan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja sektor informal pertanian. Buruh tani merupakan pilar utama ketahanan pangan nasional yang harus dijaga kesehatan dan kesejahteraannya dengan penuh rasa hormat. Dengan sistem perlindungan kerja pertanian yang kokoh, ketahanan pangan bangsa akan tercipta secara kuat berkelanjutan didukung oleh tenaga kerja tani yang sejahtera dan terlindungi.
