Dilema Harga Pembelian Pemerintah bagi Petani Grobongan

Grobongan telah lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan terbesar di Jawa Tengah, khususnya untuk komoditas padi dan jagung. Namun, predikat sebagai pahlawan pangan sering kali terasa ironis ketika para petani dihadapkan pada realitas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dianggap tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus melonjak. Di tengah kenaikan harga pupuk nonsubsidi, biaya sewa lahan, dan upah buruh tani, penetapan harga yang stagnan atau terlalu rendah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup para petani kecil. Dilema ini bukan hanya soal angka, melainkan soal keadilan ekonomi bagi mereka yang bekerja di garis depan kedaulatan pangan.

Penetapan Harga Pembelian Pemerintah idealnya berfungsi sebagai jaring pengaman agar harga di tingkat petani tidak jatuh saat panen raya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa HPP sering kali tertinggal oleh laju inflasi biaya produksi. Ketika biaya menanam meningkat 20% hingga 30%, namun kenaikan HPP hanya berkisar di angka satu digit, petani praktis tidak mendapatkan margin keuntungan yang layak untuk memutar kembali modal usaha mereka. Hal ini memaksa banyak petani di Grobongan terjebak dalam siklus utang kepada tengkulak karena hasil penjualan panen hanya cukup untuk menambal lubang modal sebelumnya.

Kesenjangan antara Harga Pembelian Pemerintah dengan harga pasar bebas juga menciptakan celah bagi spekulan. Saat harga pasar sedang tinggi, instansi pemerintah seperti Bulog sering kali kesulitan menyerap gabah petani karena tawaran harga yang kalah bersaing dengan pihak swasta. Sebaliknya, saat harga anjlok, instansi pemerintah terkadang terkendala oleh standar kualitas yang terlalu kaku untuk bisa menyerap seluruh hasil panen petani. Diperlukan peninjauan kembali secara berkala terhadap skema HPP dengan mempertimbangkan variabel biaya hidup dan biaya produksi riil di setiap daerah agar fungsi perlindungan harga benar-benar dirasakan oleh petani.

Selain revisi angka, pemerintah perlu memperkuat subsidi pada input pertanian agar tekanan terhadap Harga Pembelian Pemerintah tidak terlalu besar. Jika biaya produksi bisa ditekan melalui efisiensi subsidi pupuk dan benih, maka HPP yang ada saat ini mungkin masih bisa memberikan ruang napas. Namun, selama input produksi mahal, maka tuntutan kenaikan harga jual adalah hal yang logis. Petani Grobongan bukan meminta harga yang selangit, mereka hanya menuntut harga yang adil—harga yang memungkinkan mereka menyekolahkan anak-anak mereka dan hidup dengan layak dari jerih payah keringat sendiri.