Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, dengan mayoritas penduduknya mengantungkan hidup sebagai petani dan buruh tani. Namun, posisi buruh tani kerap rentan terhadap risiko kecelakaan kerja di sawah, fluktuasi upah harian, serta ketiadaan jaminan perlindungan sosial resmi. Organisasi pekerja melancarkan program pembelaan terhadap hak pekerja sektor pertanian guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan K3 yang layak saat bekerja. Langkah advokasi ini berfokus pada pemenuhan kesetaraan upah, bantuan jaminan sosial, serta keselamatan kerja dari bahaya zat kimia pestisida.
Tim advokasi turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan hukum gratis bagi buruh tani yang mengalami perselisihan atau kecelakaan kerja. Penyuluhan mengenai cara penggunaan alat pelindung diri (APD) saat menyemprot racun hama disosialisasikan secara masif agar kesehatan buruh tani tetap terpelihara. Pengawalan terhadap hak pekerja tani di Grobogan ini sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Petani dan buruh tani dipisahkan dari perlakuan diskriminatif dalam akses jaminan sosial pemerintah.
Sinergi dibangun bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong pendaftaran buruh tani ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Premi yang terjangkau membuat para buruh tani kini dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa cemas akan beban biaya medis jika terjadi hal yang tidak diinginkan di sawah. Penegakan hak pekerja sektor pertanian ini mendapat respons haru dari para buruh tani yang akhirnya merasa dihargai kontribusinya bagi ketahanan pangan nasional. Kesejahteraan mereka merupakan cerminan kemajuan ekonomi daerah.
Selain jaminan sosial, advokasi ini juga memperjuangkan standarisasi upah harian minimum bagi buruh tani yang disesuaikan dengan tingkat inflasi harga bahan pokok. Pemilik lahan didorong untuk memberikan perlakuan yang adil serta fasilitas kerja yang aman bagi para pekerja harian lepas di bidang pertanian. Penguatan hak pekerja tani di Kabupaten Grobogan ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Peran buruh tani sangat krusial dalam menyokong pasokan pangan.
Masyarakat dan para pemilik lahan pertanian di Kabupaten Grobogan diimbau untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan para buruh tani yang bekerja di ladang mereka. Berikan upah yang layak, makanan sehat, serta alat keselamatan kerja yang memadai demi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa mereka di lapangan. Mari kita hormati dan perjuangkan bersama hak-hak para pekerja sektor pertanian demi terwujudnya masyarakat Grobogan yang sejahtera, adil, makmur, serta berketahanan pangan yang kokoh.
